Polisi Beijing menangkap pria yang diduga memperkosa seorang mahasiswi yang mengadukan masalah kampusnya ke pemerintah pusat. Kantor berita Xinhua melaporkan Xu Jian (26) menyerahkan diri kepada polisi, Selasa (11/8) di kota kelahirannya Tongbai, provinsi Henan, China tengah. Ia mengaku melakukan perkosaan.
Sang korban, seorang mahasiswi berusia 20 tahun dari provinsi Anhui, China timur sebelumnya kepada Associated Press mengaku diperkosa pada 4 Agustus oleh seorang penjaga keamanan di sebuah tempat yang ia sebut "penjara hitam". Penjara ilegal itu berada di Wisma Tamu Juyuan, Beijing. Laporan terbaru ini kian menguatkan dugaan bahwa di Beijing terdapat penjara ilegal di mana para pengadu ditahan selama beberapa hari atau beberapa pekan.
Laporan Xinhua tidak menyebut Xu sebagai seorang penjaga. Juga tidak menyebut pengakuan korban serta adanya penjara hitam tempat para tahanan sering dipukuli. Para pejabat China membantah adanya penjara ilegal meskipun sejumlah dokumen dari kelompok hak asasi manusia membuktikan adanya penjara itu. Selama berabad-abad, para pengadu sering berangkat ke Beijing untuk menuntut keadilan. Selama masa kekaisaran, mereka memohon keadilan kepada kaisar. Saat ini biasanya para pengadu itu datang dari wilayah-wilayah terpencil untuk menyampaikan keluhan yang disebabkan ulah para penguasa di kota asal mereka.
Mahasiswi itu datang ke Beijing untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah dengan kampusnya. Para kelompok HAM mengatakan para peminta keadilan itu biasanya dihadang aparat dari provinsi bersangkutan atau orang bayaran sebelum sampai ke pemerintah pusat. Para pejabat itu khawatir keluhan yang disampaikan akan menghambat karier atau mereka diperiksa.[kompas.com]
{ 0 comments... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda