CIREBON - Nahas dialami Briptu Ade Suharto Sindu (28), anggota Polsek Kapetakan, Cirebon. Dia tewas saat berusaha mengamankan pelaku pencurian sepeda bermotor yang tertangkap massa di Desa Grogol Kecamatan Kapetakan, Selasa (19/10/2010) malam.
Korban tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berawal saat warga Grogol menangkap satu dari tiga orang pencuri sepeda motor.
Pelaku pun langsung diamankan di rumah Kadisa, salahsatu perangkat desa Grogol. Polisi yang dihubungi lantas datang dengan membawa satu mobil untuk mengamankan pelaku curanmor ke Polsek Kapetakan.
"Saat polisi datang ratusan warga sudah berkumpul. Warga yang kesal kemudian menghakimi pelaku. Briptu Sindu yang saat itu sedang merangkul pelaku curanmor untuk dibawa ke mobil ikut terkena sasaran amuk massa," ujar Kadisa.
Briptu Sindu terkena hantaman batu di kepala bagian belakang hingga tersungkur. Pelaku curanmor yang belakangan diketahui bernama Ridwan, warga Desa Srengseng, Krangkeng Indramayu itu juga tewas dihakimi massa. Ridwan bahkan sempat ditenggelamkan disungai.
Briptu Sindu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon namun nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Jenazah korban sempat disemayamkan di rumah mertuanya di Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan sebelum dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Korban meninggalkan istri bernama Sayi dan seorang anak berumur 5 bulan.
Sementara jasad Ridwan pelaku curanmor kini berada di kamar mayat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardiyanto mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus amuk massa yang menewaskan salah seorang anggotanya itu. "Saat ini kami belum melakukan pemeriksaan terhadap warga. Setelah warga tenang baru kami akan lakukan penyidikan," kata AKBP Edy Mardiyanto di Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon.
(Ibnu/Koran SI/ded)
news.okezone.com
{ 0 comments... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda