Kuta - Empat orang cewek cantik berkewarganegaraan Filipina diciduk oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali karena menyalahgunakan keimigrasian. Mereka ditangkap karena terbukti menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali. Penangkapan dilakukan langsung oleh petugas imigrasi yang tengah menyamar menjadi pemesan. Setelah berhasil dibooking, petugas Imigrasi menjebak cewek cantik di kamar sebuah hotel saat seorang PSK menanggalkan pakaiannya sampai akhirnya memakai celana dalam saja. Empat cewek cantik yang ditangkap tersebut adalah Morales Jacqueline Paquio (21), Heidee, Camille, dan Mimi. Sedangkan satu orang lainnya lolos karena sudah kembali ke Filipina sebelum dilakukan penggerebekan. Dari 4 cewek pekerja seks asal Filipina ini, Morales Jacqueline yang pertama kali ditangkap di sebuah hotel yang menjadi tempat petugas imigrasi menyamar dan menyiapkan perangkap dengan berpura-pura membooking dan akan melakukan adegan mesum. Selain beroperasi di Bali, cewek-cewek berparas ayu, berkulit halus kuning langsat dan seksi ini juga beroperasi di sejumlah korta di Indonesia, seperti Jakarta dan Batam. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, M Zaelani menceritakan petugas telah lama mengintai para perempuan ini. Pada Selasa malam (11/7/2007) petugas imigrasi menyamar dengan membooking Morales dari tempatnya bekerja di Bali Spa Kuta, Jalan Setiabudi, Kuta dengan harga Rp 1,5 juta untuk 3 jam. Morales kemudian dibawa ke sebuah hotel. Sampai di hotel, petugas yang menyamar merekam aksi Morales yang tengah membuka pakaian hingga tinggal celana dalam dengan kamera handphone. "Kita booking ke sebuah hotel dan digerebek saat sudah melepas celana," kata M Zaleni kepada wartawan di kantornya, Jalan Ngurah Rai, Kuta, Rabu (12/7/2007). Saat Morales tinggal beradegan mesum inilah tiba-tiba petugas lainnya masuk dan merangkap Morales. Saat ditangkap, petugas menyita uang Rp 300 ribu sebagai barang bukti . Dugaan semakin kuat karena seri uang Rp 300 ribu yang dimilikinya itu cocok dengan uang yang mereka bayarkan saat berada di Bali Spa. Setelah digerebek, Morales mengaku beroperasi di Bali bersama 3 orang rekannya. Saat ini, para gadis cantik dikarantina dan menjalani interogasi di kantor Imigrasi Bali. Para PSK asal Filipina ini datang ke Bali sebagai turis dan datang secara bergantian. Ada yang 3 bulan, namun ada juga yang 1 bulan. Mereka ditangkap karena melanggar pasal 50 UU Nomor 9 tahun 1999 soal penyalahgunaan izin keimigrasian. "Saat ini kami menghubungi konsulat untuk mendeportasi mereka," katanya. (jon/)
www.detiknews.com
{ 0 comments... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda