SITUBONDO, RABU — Malang benar nasib Mekar (8), biadab nian perilaku Mat Halil (40). Lelaki dari Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, ini tega memerkosa Mekar yang masih duduk di kelas II SD itu. Perbuatan itu dilakukan Mat Halil di kamar mandi rumahnya seusai Mekar menumpang mandi, Minggu (18/1) sekitar pukul 13.30.
"Saya diperkosa di kamar mandi, Pak," ujar Mekar di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo kemarin. Ia mengaku tidak berani berteriak dan memberontak karena diancam akan dibunuh oleh Mat Halil. "Saya hanya bisa menangis dan tidak bisa berbuat apa apa," kata bocah lugu ini.
Perbuatan Mat Halil terungkap ketika Mekar terus menangis. Kepada orangtuanya, Mekar akhirnya mengakui baru saja diperkosa pamannya. "Saya tidak terima dan minta dia dihukum berat. Dia tega merusak masa depan anak saya yang masih kecil ini," kata Mutimah, ibu kandung Mekar.
Kasat Reskrim AKP Sukari menuturkan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya tindakan kekerasan serta bekas sperma yang masih tersisa di alat kelamin korban. "Saat ini juga saya perintahkan anggota untuk mengejar pelaku," ujar Sukari.
Ia sudah menyiapkan pasal penjeratnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara. (Izi hartono)
female.kompas.com
{ 0 comments... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda