Di tengah maraknya peredaran video porno kalangan artis, warga Kabupaten Bekasi resah dengan video mesum sepasang pelajar sebuah SMA. Video porno itu diduga direkam paksa oleh tiga orang yang memergoki kedua pelajar itu tengah bermesraan.
Dua file video itu berformat 3gp. File pertama berkapasitas 2,5 megabite dan berdurasi 3 menit 2 detik. File kedua berkapasitas 1,8 megabite dengan durasi 2 menit 18 detik.
Pada file pertama, tampak pelajar putri mengenakan jilbab putih dengan rok terusan panjang abu-abu muda. Pelajar putra masih mengenakan seragam lengkap SMA. Keduanya dipaksa oleh si perekam yang diduga berjumlah lebih dari satu orang untuk melepaskan sendiri pakaian yang mereka kenakan.
“Sudah, buka di sini. Mendingan gua yang lihat di sini. Ketimbang di kampung, sudah banyak orang, ada polisi lagi,” terdengar salah satu warga mengancam kedua pelajar itu.
Meski terlihat enggan, kedua pelajar itu akhirnya menurut. Keduanya diminta berjalan sesuai dari arah semula keduanya datang. “Sudah buka, keatasin. Gak mau? Ya udah, gua bawa motor lu,” kata si perekam. “Jangan nangis lah. Sudah pelukan sana,” katanya lagi.
Pada file berikutnya, kedua pelajar itu diminta mengulangi perbuatan mereka di dekat sepeda motor warna biru milik pelajar Aria yang diklaim si perekam seperti dilakukan saat keduanya kepergok. Orang-orang yang merekam itu bahkan memelorotkan celana dalam pelajar putri agar melakukan seperti semula. Tampilan video itu berakhir saat perekam menyatakan akan memotret kedua pelajar itu.
Tak bermoral
Tindakan orang-orang yang merekam paksa video mesum pelajar itu, apa pun alasannya, dikecam warga. Warga meminta polisi segera menangkap mereka.
“Ini bukan hanya meresahkan warga, tapi sudah tidak bermoral. Polisi harus mengusut secepatnya,” ungkap Alex Syafei, tokoh warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/7/2010).
Sebagian warga mengaku sudah mendapatkan rekaman video itu sejak dua bulan lalu. “Saya sudah lihat sejak Mei lalu, dapat dari teman,” tutur Yanto, warga Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kemarin.
Kalangan pelajar juga menilai perbuatan perekam paksa itu sudah keterlaluan. “Apa pun alasannya, perbuatan itu sudah keterlaluan. Kalau tahu sudah berbuat asusila, kenapa mereka malah merekamnya,” kata Dewi (16), pelajar kelas II sebuah madrasah negeri di Kabupaten Bekasi.
Kapolsektro Cikarang Pusat Ipda Sitorus saat dihubungi mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Namun, dia enggan menceritakan lebih lanjut sudah sejauh mana hasilnya.
Tentang identitas kedua pelajar maupun para perekam video juga belum diketahui apakah polisi sudah mengantonginya atau belum.
“Kami sudah melimpahkan kasusnya ke Polrestro Kabupaten. Itu sudah beberapa waktu lalu,” kata Sitorus.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kabupaten, Kompol NT Nurohmad, saat dihubungi melalui ponselnya semalam, tidak menjawab. SMS yang dikirim Warta Kota juga tak dibalas. Begitu pula halnya dengan Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Setija Juanta. Panggilan telepon maupun SMS tak dibalasnya.
(focus-global)
{ 0 comments... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda